JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kunjungan secara online bagi keluarga yang ingin bersilahturahmi dengan tahanan. Cara tersebut dinilai untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kunjungan online diterapkan saat Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7/2020). Waktu kunjungan secara oline dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.
"Plt Karutan KPK Ristanta menerapkan kebijakan pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan Online," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Adha, kata dia dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Dia menuturkan, untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil dan tambahan 1 boks besar setiap rutan. Pengiriman makanan pukul 09.30- 11.00 WIB.
"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.