Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH 21 Agustus 2023, Ini Sektor yang Dikecualikan

irfan Maulana
Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan WFH pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. (Foto: Antara)

Dia mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH sama seperti Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sifatnya hanya imbauan.

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Palembang Jadi Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ini Datanya!

2 hari lalu

Pramono Tegaskan Polusi Jakarta Disebabkan Banyak Faktor, Singgung Dampak PLTU

3 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

2 hari lalu

Tips Tetap Aman Beraktivitas di Tengah Ancaman Polusi, Wajib Baca!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal