Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH 21 Agustus 2023, Ini Sektor yang Dikecualikan

irfan Maulana
Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan WFH pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. (Foto: Antara)

Dia mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH sama seperti Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sifatnya hanya imbauan.

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

15 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

21 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

22 hari lalu

Dobrak Stigma Kinerja Birokrasi, Kemenimipas Anugerahkan ASN Inovatif pada Rakor 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal