Pemprov DKI Perbolehkan ASN WFH Imbas Demo di Jakarta Hari Ini  

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ASN DKI diperbolehkan WFH pada hari ini, Jumat (29/8/2025) imbas adanya rencana demonstrasi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) pada Jumat (29/8/2025). Hal itu imbas adanya rencana demonstrasi.

Ketentuan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0021/SE/2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH ditandatangani secara digital oleh Kepala BKD DKI, Chaidir.

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro yang bertempat di sekitar lokasi atau yang terdampak pelaksanaan aksi unjuk rasa/demonstrasi agar menginformasikan kepada seluruh Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home) pada tanggal 29 Agustus 2025," kata Chaidir dalam poin SE yang dikutip, Jumat (29/8).

Chaidir menjelaskan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, melaporkan kehadiran/presensi secara daring melalui aplikasi presensi mobile pada laman https://absensimobile.jakarta.go.id/ sebanyak dua kali dengan jadwal sebagai berikut:

No. Presensi Waktu Presensi, Pagi sampai dengan 13.00 WIB dan Sore 16.00-18.00 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen

Megapolitan
12 jam lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Buletin
1 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Belum Pastikan Gaji PNS Naik di 2026: Nggak Boleh Ceplas-Ceplos, Nanti Saya Dimarahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal