Dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan warga. Sedangkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membantu membangun tanggul.
"Sehingga dengan demikian mudah-mudahan bulan Maret sudah mulai dibuat tanggul oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PU yang tanggung jawab," ucapnya.
Selain Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan normalisasi Kali Krukut dan Kali Cakung Lama. Khusus untuk dua sungai ini sepenuhnya akan dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.
"Pembebasan lahannya sudah hampir selesai. Kemudian Cakung Lama dan Krukut," tuturnya.