“Peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi Ahli Pencemaran Udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan pengawasan ini, kami memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah,” ucapnya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar fasilitas.
“Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab. Agar Jakarta tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti beberapa daerah,” pungkasnya.