Pemprov DKI: Revitalisasi Monas Mengacu Keppres 25 Tahun 1995

Wildan Catra Mulia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta menilai revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sesuai aturan yang berlaku. Proses revitalisasi mengacu Keputusan Presiden (Keppres) 25 Tahun 1995.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selalu taat kepada peraturan yang berlaku. Dalam Keppres 25 Tahun 1995, Pasal 6 menyebutkan, gubernur sebagai ketua badan pelaksana.

"Yang kita kerjakan ini masih sesuai Keppres 25 Tahun 1995. Kerjaan revitalisasi proyek panjang yang masih berlangsung beberapa tahun ke depan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dia menuturkan, dalam pasal 7 poin A menyebutkan, badan pelaksana mempunyai sejumlah tugas, di antaranya membuat rencana pemanfaatan ruang. Kemudian berkaitan sistem transportasi, pertamanan, arsitektur dan estetika bangunan.

BACA JUGA:

Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Politikus PSI Justin Adrian

Revitalisasi Monas Akan Dibangun Plaza Upacara dan Kolam Seluas Lapangan Bola

"Ada juga pelestarian bangunan bersejarah dan fasilitas penunjang. Jadi sangat luas tugas gubernur dalam Keppres ini," katanya.

Dari serangkaian tugas itu, gubernur bertanggung jawab untuk membuat laporan hasil kegiatan melalui Komisi Pengarah. Bisa dalam bentuk formal maupun non-formal.

"Kebetulan pekerjaan Monas kita awali dari sayembara. Dengan Komisi Pengarah akan kita lakukan terus menerus tidak akan pernah berhenti karena posisi pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang namanya komunikasi itu tidak sekali, harus berkesinambungan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Acara HUT ke-65 Kostrad di Monas Diserbu Warga, Tank Leopard hingga Astros Jadi Favorit

57 tahun lalu

Ribuan Pelari dan Pameran Alutsista Semarakkan HUT ke-65 Kostrad di Monas

57 tahun lalu

Driver Ojol dan Taksi Online Demo di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

57 tahun lalu

2 Demo Digelar di Jakpus Hari Ini, 3.761 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal