"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).
Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos adalah yang berhak dengan menggunakan crossing data baik dari pajak kendaraan bermotor dan data lainnya.
"Tapi kalau data yang kita link-kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data," ujar Heru Budi.