Pemprov DKI Somasi Ike Muti soal Viral Proyek Bersyarat Hapus Foto Jokowi

Riezky Maulana
Artis Ike Muti mengunggah gambar dirinya bersalaman dengan Presiden Jokowi di akun Instagram. (Foto: Istimwa/IG Ike Mukti).

Ketiga, menunjukkan bukti yang diminta Pemprov DKI yang memintanya untuk menghapus foto dengan Presiden Jokowi.

“Kami tunggu dalam 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” kata Yayan dalam salinan surat tersebut.

Kasus ini berawal dari unggahan Ike di Instagram. Dia mengunggah gambar foto dengan Presiden Jokowi di Istana. Dalam keterangannya dia menyebut tidak rela menghapus foto ini. Penghapusan foto itu diklaim sebagai syarat yang diminta Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan proyek di lingkungan DKI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir di Jakarta Tak Naik: Rp60.000 per Jam Masih Usulan

2 hari lalu

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Batal Diresmikan Hari Ini

3 hari lalu

Hore! Bioskop Mini Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Dijual Murah Rp15.000

6 hari lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal