JAKARTA, iNews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan 1.161 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) hingga awal September 2018. Sebanyak 52,4 persen atau 608 IUMK merupakan UMK yang tergabung dalam gerakan One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship (OK OCE).
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, jumlah IUMK dari usaha mikro dan kecil yang tergabung OK OCE terus bertambah setiap harinya. Selain itu, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE juga mulai mengurus perizinannya di PTSP.
“Kami menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK. Jika seluruh persyaratan benar dan lengkap, IUMK dapat diterbitkan maksimal satu hari kerja.Urus Izin usaha mikro dan kecil itu mudah,” kata Edy dalam keterangan diterima iNews.id, Senin (10/9/2018).
OK OCE merupakan program kemandirian terhadap pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya, sehingga diharapkan mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Anggota OK OCE dilatih dan diberi pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub non-aktif Sandiaga Uno menargetkan ada 200.000 wirausahawan baru dalam lima tahun ke depan sejak dilantik 16 Oktober 2017. Artinya, Anies-Sandiaga menargetkan rata-rata tiap tahun harus ada 40.000 wirausahawan baru yang ditelurkan dari program OK OCE.