JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan mencampuri usulan tiga nama menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Semua nama diserahkan kepada DPRD DKI.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Menurut dia, pihaknya menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan anggota dewan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.