Pemprov DKI Tak Akan Campuri Usulan Pengganti Anies Baswedan

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan semuanya kepada DPRD DKI. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan mencampuri usulan tiga nama menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Semua nama diserahkan kepada DPRD DKI.

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, pihaknya menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan anggota dewan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Keuangan
10 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Buletin
12 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72

Nasional
12 hari lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal