Pemprov DKI Tak Akan Campuri Usulan Pengganti Anies Baswedan

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan semuanya kepada DPRD DKI. (Foto: MPI).

Dengan demikian akan ada enam nama yang masuk ke meja Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidang TPA," katanya.

DPRD DKI menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pemberhentian jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022. Adapun masa kepemimpinan Anies dan Riza akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

2 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

5 hari lalu

Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat 

5 hari lalu

Pesan Pramono di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Bukan Lagi Perang, Melainkan Bekerja Sama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal