Pemprov DKI Tegaskan Gubernur Anies hanya 2 Kali Kunjungan ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berbicara di forum Usindo di Washington DC, Amerika Serikat beberapa, awal Juli lalu. (Foto: Instagram).

“Sesuai aturan, minimal 10 hari sebelum keberangkatan sudah mengajukan surat permohonan kepada Mendagri. Kami selalu beberapa minggu sebelumnya. Bahkan ada yang beberapa bulan sebelumnya. Dan selalu mendapatkan izin dari Mendagri,” ucapnya.

Penjelasan Mawardi seperti menjawab sindiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Saat menghadiri acara di JCC, Senin (22/7/2019), Tjahjo menyinggung gubernur yang kerap bepergian ke luar negeri. Anies juga disebut Tjahjo. Menurut menteri dari PDIP itu, Anies karena kerap bepergian ke luar negeri meski tak memiliki wakil.

"Ya sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada (juga) lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 hari lalu

Rapat Bareng Pimpinan BGN, Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin SPPG

11 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

11 hari lalu

Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

16 hari lalu

Mendagri Cerita Sekolah di Jakarta Lebih Mahal dari Singapura, Pramono: yang Penting Efektif dan Bermanfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal