Pemprov DKI Terima 149 Aduan terkait THR, Siap Periksa Perusahaan yang Diduga Melanggar

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Menurut Hari, nota pemeriksaan pertama biasanya membutuhkan waktu satu bulan. Lama pemeriksaan tergantung kasus yang terjadi.

"Karena kan perusahaan ada juga yang pailit, kesulitan keuangan, tutup. Tergantung perusahaannya. Ada industri, garmen, dan sebagainya," katanya.

Hari memastikan, pihaknya tetap turun bekerja setelah libur lebaran usai yakni pada 15 April 2024 mendatang.

"Berdasarkan aduan nanti kita tindak lanjuti ke lapangan. Ini kan kita lagi masa lebaran, libur lebaran. Ya nanti sanksi kan ada bagian 1 dan lain sebagainya," kata Hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
20 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
22 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
28 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal