Pemprov DKI Terima 149 Aduan terkait THR, Siap Periksa Perusahaan yang Diduga Melanggar

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Menurut Hari, nota pemeriksaan pertama biasanya membutuhkan waktu satu bulan. Lama pemeriksaan tergantung kasus yang terjadi.

"Karena kan perusahaan ada juga yang pailit, kesulitan keuangan, tutup. Tergantung perusahaannya. Ada industri, garmen, dan sebagainya," katanya.

Hari memastikan, pihaknya tetap turun bekerja setelah libur lebaran usai yakni pada 15 April 2024 mendatang.

"Berdasarkan aduan nanti kita tindak lanjuti ke lapangan. Ini kan kita lagi masa lebaran, libur lebaran. Ya nanti sanksi kan ada bagian 1 dan lain sebagainya," kata Hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

23 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

28 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

31 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal