JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas para tukang parkir liar di minimarket yang meresahkan warga. Operasi penindakan rencananya digelar mulai pekan depan.
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Setelah ini minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kita bersama-sama turun ke lapangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (8/5/2024).
Syafrin menegaskan, pihaknya memang perlu menindak tegas para juru parkir liar. Penertiban akan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
"Siapa pun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat, itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," ujar Syafrin.
Dia menjelaskan, penindakan ditujukan untuk tukang parkir yang beroperasi di area yang parkirnya gratis. Sementara untuk tempat yang parkirnya berbayar maka dipersilakan tetap beroperasi dengan tarif normal.
"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum-oknum yang tetap memanfaatkan padahal oleh pengelolanya disebutkan gratis. Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir," kata Syafrin.