Pemprov DKI: Upacara 17 Agustus di Balai Kota Hanya Diikuti Eselon II ke Atas

Antara
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta

"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Pemprov DKI masih memperbolehkan upacara dengan jumlah terbatas dan penerapan protokol kesehatan dan juga kegiatan menghias kampung, rumah maupun kantor. Terkecuali perlombaan-perlombaan khas 17 Agustusan.

"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sementara upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antarberdirinya bisa diatur hingga tata caranya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (13/8/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Megapolitan
5 jam lalu

Pramono Ganti Nama Stadion Ki Amat Jadi Meruya Sport Park: Namanya Terlalu Berat

Megapolitan
2 hari lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal