Pemprov DKI: Upacara 17 Agustus di Balai Kota Hanya Diikuti Eselon II ke Atas

Antara
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta

"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Pemprov DKI masih memperbolehkan upacara dengan jumlah terbatas dan penerapan protokol kesehatan dan juga kegiatan menghias kampung, rumah maupun kantor. Terkecuali perlombaan-perlombaan khas 17 Agustusan.

"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sementara upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antarberdirinya bisa diatur hingga tata caranya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (13/8/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

4 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

4 hari lalu

Pemprov DKI Tambah 5 Puskeswan, Akses Layanan Kesehatan Hewan Makin Dekat

5 hari lalu

Hore! Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 21 Golongan Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal