JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia Senin, 17 Agustus 2020 di Balai Kota Jakarta. Pada upacara kali ini dibatasi hanya untuk 100 peserta karena masih merebaknya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Pemprov DKI Jakarta Muhammad mengatakan, saat upacara akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, memeriksa suhu, mencuci tangan dan lainnya. Sekitar 100 orang itu terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 2 ke atas dan para perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan DKI Jakarta.
"Yang hadir para eselon II, I dan perwakilan ASN dari Dishub, BPBD, SATPOL PP, Dinas Gulkarlamat. Masing-masing lima orang," ujarnya dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu (16/8/2020) malam.
Mawardi mengatakan, pemerintahan di tingkat kota administratif dan kecamatan juga mengadakan upacara. "Selain itu ada upacara tingkat kota dan kecamatan," ucapnya.
DKI Jakarta akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di berbagai wilayah sebagai pengganti upacara kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pada waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai pukul 10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya.