JAKARTA, iNews.id – Ketua Fraksi PDIP DPRD, Gembong Warsono, mengkritisi niat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Upacara 17 Agustus di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil Reklamasi Teluk Jakarta. Dia mengatakan, upacara kemerdekaan adalah momen yang sakral, sehingga jadi mengherankan jika kemudian Gubernur Anies Baswedan justru memilih lokasi yang menuai kontroversi.
“Saran saya, Pemprov harus memperingati itu di tempat layak untuk dijadikan (lokasi upacara) Hari Kemerdekaan. Naif jika merayakan kemerdekaan di tempat yang sangat kontroversi, masyarakat masih banyak mempermasalahkan. Ngapain bikin polemik yang akhirnya membuang energi? Enggak produktif,” kata Gembong saat dihubungi, Jumat (26/7/2019)
Dia berharap masih ada waktu untuk Pemprov DKI memindahkan lokasi upacara kemerdekaan tersebut ke tempat yang lebih baik dan sakral. Bahkan, dia menyebut kawasan Monas ataupun Kantor Balai Kota jauh lebih layak. “Ya di tempat yang layak. Kami lihat memperingati di Pulau D enggak layak. Enggak sakral,” ucapnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno mengatakan, pihaknya memiliki tiga alasan menggelar peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini di Pantai Maju. Pertama, fasilitas di pulau tersebut sudah dibangun dan dalam kondisi baik sehingga bisa dipakai untuk upacara.
Kemudian, lokasi yang itu dipilih karena ingin menunjukkan kota Jakarta mengendalikan penuh wilayah darat dan laut. “Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direkamasi ini dikases publik secara terbuka,” kata Hani.