Pemprov DKI Usulkan 9 Karya Budaya Betawi Dicatat sebagai Kekayaan Intelektual 

Dimas Choirul
Pencak silat. (Foto Antara).


Adapun sembilan karya budaya Betawi yang diusulkan untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, antara lain:

1. Gambus Betawi
2. Pencak Silat Gerak Saka 
3. Pencak Silat Sekojor 
4. Pencak Silat Sabeni Tanabang
5. Sohibul Hikayat
6. Pencak Silat Troktok 
7. Pencak Silat Pusaka Djakarta 
8. Pencak Silat Mustika Kwitang
9. Pencak Silat Gamblong


Karena itu, Iwan berharap, dengan pencatataan karya budaya Betawi di Kemenkumham akan semakin banyak karya budaya Betawi yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari instansi berwenang, yang menjadi kebanggaan masyarakat Betawi. "Agar kita bisa bersama-sama menjaga serta melestarikan kebudayaan tersebut,” kata Iwan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Nasional

2 hari lalu

Pramono Tunggu Waktu Tepat untuk Operasi Modifikasi Cuaca saat Musim Kemarau

3 hari lalu

Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

3 hari lalu

Andriyono Petugas Damkar DKI Meninggal saat Tugas Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal