Pemprov Jakarta bakal Pasang Jaring Terapung di BKT Jakut, Atasi Busa

M Refi Sandi
Busa di aliran BKT, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Selain itu, DLH juga akan memasang jaring terapung untuk melokalisasi penyebarannya. Sejumlah perahu karet bermotor akan disiagakan di dalam dan luar area jaring untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan.

"Di luar penanganan darurat, DLH menekankan pentingnya pencegahan jangka panjang. Salah satunya melalui penertiban pelaku usaha yang diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)—dokumen wajib bagi usaha berskala kecil, dengan luas lahan terbangun di bawah 1 hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi," jelasnya.

Asep mengingatkan, pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman kurungan 10 hingga 90 hari atau denda antara Rp100.000 hingga Rp30 juta. 

Selain itu, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Air Limbah Domestik, pelanggar juga dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha dan penyegelan bangunan.

“Tahun ini kami fokus membina usaha kategori SPPL, dimulai dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai pilot project penguatan pengelolaan lingkungan sejak dari hulu,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Heboh Aliran BKT Cilincing Dipenuhi Busa, Ini Kata Pemprov Jakarta

Photo
4 bulan lalu

Penampakan Permukaan Air KBT Penuh Busa, DLH Selidiki

Video
3 tahun lalu

Gumpalan Busa dan Bau Menyengat Cemari Saluran Air di Padalarang, Bandung Barat

Megapolitan
3 tahun lalu

Viral Limbah Busa di Sungai Cileungsi, DLH Uji Sampel Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal