Pemprov Jakarta Izinkan Live Music di Restoran dan Kafe, Ini Syaratnya

Okezone
Fahreza Rizky
Ilustrasi restoran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta mengizinkan kembali live music di restoran atau kafe di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Nomor: 342/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Music pada Jenis Usaha Restoran/Rumah Makan/Cafe.

"Iya sudah (diizinkan)," kata Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Surat edaran itu menyebut enam poin yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan live music di restoran atau kafe. Pertama, jenis band live music yang diperbolehkan yaitu akustik dengan jumlah personel maksimal empat orang termasuk penyanyi.

Kedua, diwajibkan bagi musisi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak selama pertunjukkan berlangsung. Selain itu para musisi tidak diperkenankan berinteraksi langsung dengan pengunjung cafe.

Ketiga, pengunjung atau tamu yang hadir dilarang melantai atau melakukan dansa pada saat live music berlangsung. Keempat, bagi pengusaha restoran atau kafe dilarang mengadakan event atau show khusus live music dengan mendatangkan artis terkenal baik dalam maupun luar negeri yang berpotensi meningkatkan kerumunan pengunjung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Kuliner
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
5 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Nasional
10 hari lalu

3 Tempat Nongkrong di Jayapura, Sajikan Kopi Papua hingga Pemandangan Alam

Megapolitan
17 hari lalu

Kebakaran Restoran Bakso Lapangan Tembak, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Kuliner
31 hari lalu

Jerry Master Chef Indonesia Bikin Gebrakan Hadirkan Rempah Bakar di Kota Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal