Pemprov Jakarta Sebut Pelanggaran Masker Berkurang 60 Persen saat PSBB

Bima Setiyadi
Sindonews
Pemprov jakarta mengklaim pelanggaran masker saat PSBB berkurang 60 persen. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta mengklaim pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan 14 September-11 Oktober 2020 mengurangi pelanggaran protokol kesehatan. Salah satunya pelanggaran warga tak memakai masker saat keluar rumah.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pelanggaran masker berkurang 60 persen saat PSBB. Dia menyebut sebelum PSBB diterapkan, pelanggaran masker dalam sepekan mencapai 20.000 orang.

"Pada PSBB ketat turun menjadi 9.000. Sekitar 60 persen penurunannya," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Arifin menegaskan penurunan pelanggaran tersebut bukan berarti terjadinya penurunan pengawasan. Menurutnya, pengawasan justru lebih ketat saat PSBB karena banyak sektor yang beroperasi.

Arifin melihat masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan covid-19. Dia juga menyebut masyarakat mulai terbiasa menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami bukan hanya menindak, Kami juga melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

20 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

23 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

2 bulan lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal