Pemuda Bogor yang Sebut Aparat Kacung China Terancam 6 Tahun Penjara

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
Foto ilustrasi/Okezone.

BOGOR, iNews,id - Pemuda asal Kota Bogor berinisial AJ (24) menghina aparat Brimob 'kacung China' terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) terancam 6 tahun penjara. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah mengaku dan jadi tersangka," kata Paur Subbag Humad Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Dalam kasus ini, AJ dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan indivindu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Rachmat.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa satu unit handphone milik AJ. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota. "Motif belum ya, masih ditangani krimsus," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

China Klaim Warganya Jadi Target Pembunuhan dan Diskriminasi di Jepang

Internasional
11 jam lalu

Panas! China Larang Warganya ke Jepang

Internasional
14 jam lalu

Kereta Seruduk Pekerja Konstruksi, 11 Orang Tewas

Film
2 hari lalu

iQIYI Garap Konten Lokal untuk Penonton Indonesia, 3 Seri Original Diluncurkan 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal