Pemuda di Bekasi Dikurung Teman di Kamar Mandi hingga Tewas

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan pria dengan modus bully pengurungan di kamar mandi hingga meninggal dunia. Korban berinisial AY (18) disekap temannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan korban awalnya dilaporkan meninggal dunia karena jatuh tangga di rumahnya Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi pada Selasa 18 Januari 2022.

"Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian kakak korban membuat LP ke Polres Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan," ujar Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Dia mengungkapkan kecurigaan kakak korban lantaran mendapatkan laporan dari salah satu teman korban lainnya. Korban sempat diikat dan dilakban mulutnya dan dikurung di dekat kamar mandi.

"Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap satu orang tersangka inisal TAW (21)," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Nasional
1 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Megapolitan
2 hari lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal