Pemulung di Jakbar Gondol Uang Rp220 Juta usai Bobol Kantor Perusahaan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

Para pelaku mencongkel jendela dan membobolnya dengan menggunakan linggis. Selanjutnya, pelaku membobol brankas yang berada di ruangan manajer lantai tiga.

"Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," kata Adhi.

Akibat pencurian itu, perusahaan tersebut mengalami kerugian senilai Rp220 juta.

Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Nasional
21 jam lalu

Purbaya Sebut Ekspor SDA Lewat BUMN Bikin Perusahaan Tambang Untung 2 Kali Lipat

Nasional
22 jam lalu

Menghadap Prabowo, Purbaya Bawa Dokumen soal 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO

Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Pabrik Plastik di Jakbar Belum Padam hingga Hari Keempat, Apa Kendalanya?

Megapolitan
6 jam lalu

Pedagang Pasar Angke Masih Bandel Buang Sampah di Jalan, Sanksi Tegas Menanti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal