Penabrak Separator Busway di Tamansari Mengaku Konsumsi Sabu di Mobil

Irfan Ma'ruf
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polsek Metro Tamansari masih intens memeriksa Franky terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Jalan Hayam Wuruk itu mengaku mengonsumsi sabu di dalam mobil.

“Kalau dari pengakuannya, dia melakukannya (konsumsi sabu) di dalam mobil sebelum yang bersangkutan mengarah pulang. Begitu perjalanan pulang, dia nabrak dua kali. Di Mangga Besar 7 dan di Tamansari 10,” kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).

Dalam pemeriksaan, Franky mengaku sempat berhenti di kawasan Lokasari, Jakarta Barat untuk menghabiskan sabu, sebelum menabrak pengendara motor di Jalan Mangga Besar. “Kalau untuk lokasinya, dia mengatakan parkiran di sekitar Lokasari,” ucap dia.

Saat ditanya darimana barang haram tersebut didapat Franky, Ruly mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.

“Belum nanya sejauh itu ya. Kan itu masih di penyidik, saya baru garis besar saja. Kalau sekarang kita belum bisa menyampaikan karena orang bisa transaksi di mana saja. Kita belum bisa sampaikan kalau belum ada dasar faktanya, nanti dianggap fitnah,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Internasional
1 hari lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal