Penampakan Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Pembunuhan ABG, Segera Disidang

Riyan Rizki Roshali
Anak bos Prodia, Arif Nugroho (kemeja biru) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidang terkait kasus ABG 16 tahun tewas dicekoki miras dan narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) segera disidang terkait kasus tewasnya ABG berusia 16 tahun usai dicekoki miras dan narkoba di hotel kawasan Jakarta Selatan. Polisi telah menyerahkan Arif ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Melakukan proses tahap 2, terhadap tersangka AN alias S dari rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelimpahan tahap 2 itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025) kemarin. Penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa visum dan autopsi korban.

“(Barang bukti) hasil visum VER dan autopsi korban terhadap organ hepar, isi lambung, urine dan darah,” ujar dia.

Diketahui, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024 silam. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

3 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti Jaktim, Pelaku Diduga Incar Barang Korban

8 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswi di Kos Pinang Ranti Jaktim, Ini Identitasnya

17 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal