Kasus Pembunuhan Libatkan Anak Bos Prodia Segera Disidangkan

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi kasus anak bos Prodia segera disidangkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan berkas kasus pembunuhan yang menyeret nama anak bos Prodia, Arif Nugroho dan rekannya Muhammad Bayu Hartanto dinyatakan telah lengkap. Kasus ini akan segera naik ke meja hijau.

"LP kedua tentang pembunuhan atau karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia, ini juga hari ini penyidik menerima informasi dari Kejaksaan Jaksel bahwa kasusnya dinyatakan sudah lengkap atau P21," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Minggu (9/2/2025).

Menurut Ade, penyidik bakal melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan. Ade menjelaskan, sejauh ini kedua tersangka telah berada di rutan.

"Penyidik akan melaksanakan tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Informasi dari penyidik, tersangka saat ini sudah berada di lapas atau rutan sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
12 jam lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Buletin
3 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
5 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Internasional
10 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal