Penampakan Mobil yang Digunakan Prada MWB saat Tabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Penampakan mobil yang digunakan Prada MWB saat menabrak pasutri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) di Bekasi. (Foto: MPI)

Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan selain akan dihukum secara pidana, Prada MWB juga berpotensi menerima hukum sanksi administratif tambahan. Hal ini menyusul ancaman pidana yang dilakukan lebih dari lima tahun.

“Kemungkinan yang bersangkutan akan mengalami sanksi hukum tambahan, setelah itu diputuskan baru akan ada hukuman sanksi administrasi atau kode etik,” tutur Irsyad.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI, Ada Apa?

57 tahun lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Tentara saat Ditegur Naik Motor di Trotoar Depok, Ternyata Karyawan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal