Penampakan Sosok Bjorka Ditangkap Polisi, Ternyata Pemuda Asal Minahasa

Puteranegara Batubara
Polisi menangkap sosok di balik akun Bjorka (berbaju tahanan oranye) (foto: Puteranegara Batubara)

Dalam pemeriksaan, WFT mengaku mendapatkan data dari dark web. Data itu kemudian dia jual melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. Tidak hanya perbankan, pelaku juga mengklaim memiliki data dari perusahaan kesehatan hingga sektor swasta lainnya.

“Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku,” ujar Herman.

Kini, WFT resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Bjorka, Peretas Data Nasabah Bank Swasta

Nasional
1 tahun lalu

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Buletin
1 tahun lalu

Bjorka Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Bocorkan Data NPWP Presiden Hingga Menkeu

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal