Polisi Tangkap Pemilik Akun Bjorka, Peretas Data Nasabah Bank Swasta
JAKARTA, iNews.id - Direkrorat Siber Polda Metro Jaya menangkap sosok pemilik akun X atas nama Bjorka. Sosok tersebut merupakan pria berinisial WFT (22) warga Minahasa, Sulawesi Utara.
WFT disebut sudah meretas jutaan data nasabah bank swasta. Penangkapan dilakukan setelah enam bulan pengejaran.
WFT diringkus di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa 23 September 2025 lalu.
“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).
Kasus bermula dari laporan sebuah bank yang mengungkapkan adanya akses ilegal. WFT melalui akunnya mengunggah tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Dalam pesannya, dia mengaku sudah meretas 4,9 juta database nasabah.