Penampakan Uji Coba Tilang Emisi di Jakbar, Pengendara Termasuk Ojol Cek Kendaraan

Riyan Rizki Roshali
Uji coba tilang emisi di Jakbar (foto: MPI)

Terdapat lima titik lokasi uji coba razia emisi kendaraan. Di Jakarta Utara dilakukan di Jalan RE Martadinata. Kemudian Jakarta Barat di sekitar Taman Anggrek.

Lalu Jakarta Selatan dilakukan di Terminal Blok M, sedangkan untuk Jakarta Pusat di Jalan Asia Afrika dan di Jakarta Timur di Jalan Pemuda.

Lantaran masih bersifat uji coba, razia emisi hanya bersifat sosialisasi. Oleh sebab itu, belum ada denda bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.

Tilang uji emisi akan diberlakukan secara resmi pada 1 September 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

5 Orang Sekeluarga Tewas akibat Kebakaran di Jakbar, Warga Sulit Menolong karena Pintu Terkunci

Megapolitan
4 hari lalu

5 Orang Sekeluarga Tewas saat Kebakaran di Jakbar, Diduga karena Menghirup Asap

Megapolitan
4 hari lalu

Penampakan Lokasi Kebakaran di Jakbar yang Tewaskan 5 Orang Sekeluarga, Ada Pagar Tinggi

Megapolitan
4 hari lalu

Tragis! 5 Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal