JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait mandeknya penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban berinisial AL (5) menjadi korban kekerasan seksual pada September 2022 silam.
Pelakunya tak lain merupakan tetangga korban yang tinggal dalam satu lingkungan. Mereka yang disebut anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu berjumlah 3 orang yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7).
Menurut orang tua AL, kejadian itu sempat dilaporkan namun entah mengapa belum sempat ditindaklanjuti. RPA Perindo pun langsung turun mengawal dan memberikan pendampingan. Kasus tersebut perlahan mulai diproses penyidik PPA Polres Tangsel.
Pada Kamis 8 Desember 2022, RPA Perindo mendampingi orang tua korban berinisial AW (35) yang dimintai keterangan penyidik PPA. Berikutnya pada Kamis 12 Januari 2023, RPA Perindo bersama AW kembali mendatangi PPA Polres guna menanyakan perkembangan proses hukum pelaku.
Ketika itu, polisi menyebut kasusnya sedang berjalan di mana ketiga pelaku masih menjalani pengecekan psikologis. Pada Kamis 2 Februari 2023, RPA Perindo kembali mendatangi PPA Polres menanyakan tindak lanjut proses hukumnya. Polisi pun menerangkan bahwa proses hukum masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis 3 pelaku.
Setelah hasil pemeriksaan psikologis terbit, P2TP2A lalu menyerahkan kembali laporan itu pada penyidik PPA Polres Tangsel. Namun rupanya, hingga saat ini kasus tersebut tetap tak berujung. Terakhir, RPA Perindo coba mendatangi lagi PPA Polres, Rabu (17/5/23) siang.
"Hasil pemeriksaan jiwa dari 3 pelaku oleh P2TP2A sudah diserahkan ke Polres Tangsel, juga hasil visum korban," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Mapolres Tangsel dengan nada kecewa.