Penculik Siswi SD di Tangsel Terancam 15 Tahun Penjara, Modus Kabarkan Ibu Kecelakaan

hambali
Pelaku penculikan di Tangsel Ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebagai informasi, penculikan terhadap A terjadi pada Senin 23 September 2024 sore selepas korban pulang les di SDN Serua Indah. Pelaku memperdaya korban dengan berdalih sang ibu tengah mengalami kecelakaan dan tengah dirawat di rumah sakit.

Korban diajak berkeliling menaiki sepeda motor matik pelaku. Pada malam harinya pukul 22.00 WIB, korban diantar pulang ke tepi jalan di dekat kediamannya di Serua Indah.

Sebagaimana diketahui, penculikan siswi SDN ini sudah yang ketiga kali terjadi. Dua korban sebelumnya mengalami hal yang sama pada Agustus 2024 lalu. Salah satu korban mengalami praktik pencabulan oleh pelaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal