Penemuan Mayat 1 Keluarga di Kalideres, Polisi Periksa 5 Saksi

Dimas Choirul
Empat mayat yang ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis (10/11/2022) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki penemuan empat mayat dalam satu rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2022) malam. Sebanyak lima orang diperiksa telah diperiksa.

"Yang dibawa ke Polsek Kalideres, sekuriti dua orang, warga tiga orang," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik, Jumat (12/11/2022).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, warga terakhir melihat anggota keluarga tersebut pada dua bulan lalu.

"Infonya begitu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 07/05 Asiung mengatakan kecurigaan adanya mayat di dalam rumah tersebut terkuak ketika tetangganya mencium bau bangkai. Warga melapor bau tersebut sudah tercium sejak tiga hari lalu, tepatnya Senin (7/11/2022).

"Karena menimbulkan bau, dari hari Senin kurang lebih. Tetangga dia sebelah (korban) lapor pukul 5.37 WIB pagi ke saya pas mau berangkat kerja," ujar Asiung kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/11/2022) malam.

Lusanya atau pada Rabu (9/11/2022), petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik di rumah itu juga mencium aroma bangkai dari dalam rumah. Selanjutnya, pada Kamis (10/11/2022) sore, Asiung melihat ada seseorang yang tergeletak di lantai saat akan mengecek situasi dalam rumah lewat jendela.

"Saya lihat pertama di jendela, jendela itu tidak ada terali, hanya dari kawat nyamuk gitu. Saya buka, terus saya geser gordennya. Begitu saya geser saya lihat wah ini ada mayat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
2 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal