Penertiban Bangunan di Puncak Bogor Ricuh, Pedagang Protes Restoran Eks Rindu Alam Tak Dibongkar

Putra Ramadhani
Penertiban bangunan atau kios ilegal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sempat diwarnai kericuhan, Senin (26/8/2024). (Foto MPI).

"Maju, maju terus (jalan)," ucap petugas.

Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas gabungan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha untuk mempertahankan lapak yang menjadi mata pencaharian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Megapolitan
17 jam lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
7 hari lalu

Cerita Pedagang Pasar Kramat Jati, Tetap Berjualan meski Lapaknya Hangus Terbakar

Megapolitan
8 hari lalu

Cerita Pilu Pedagang Rugi Imbas Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, 28 Ton Pepaya Ludes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal