Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kelima kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Tersangka berinisial MTP, yang disebut menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan MTP ditangkap di rumah ASS di Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah pada Sabtu (26/9/2026).
“MTP merupakan tersangka kelima dalam perkara ini yang sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 25 September 2026. Dalam perkara ini, MTP berperan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Anang menerangkan, saat proses penangkapan, tim penyidik mengalami hambatan ketika hendak memasuki rumah tempat tersangka berada.
“Hingga akhirnya Tersangka MTP berhasil diamankan di rumah tersebut. Setelah memastikan identitas tersangka, pada pukul 01.28 WIB Tim Penyidik membawa MTP ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.