JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak mobil yang parkir liar di Taman Pilar Jati, tepatnya di bawah kolong Tol Becakayu, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2021). Sebanyak 7 mobil diangkut petugas karena memarkir kendaraan sembarangan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, tindakan tegas dilakukan untuk menertibkan kawasan kolong Tol Becakayu dari maraknya parkir liar.
"Kita telah melakukan penindakan penderakan terkait adanya parkir liar di bawah kolong Tol Becakayu. Penindakan hari ini ada 7 mobil diderek petugas," ujar Riki di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2021).