Penetapan Wali Kota Bekasi Terpilih Tunggu Putusan MK

Antara
Gedung Mahkamah Konstitusi (Okezone.com)

BEKASI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menunda penetapan dan pengumuman pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Hal ini dikarenakan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memproses gugatan pasangan calon Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.

“Kami menunggu putusan MK sebelum tahapan pengumuman pemenang dilakukan,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Rabu (25/7/2018). 

Menurut dia, jika mengacu pada tahapan pilkada, seharunya penetapan pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dilakukan setelah perhitungan suara selesai pada pertengahan Juli.

Dari hasil perhitungan suara, pasangan petahana Rahmat Effendi-Tri Adhianto unggul dengan raihan 697.634 suara. Sedangkan pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus mendulang 335.900 suara. Pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus melayangkan gugatan ke MK atas dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan panitia pelaksana.

“Kami sebelumnya menunggu putusan MK apakah gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 2 diterima atau ditolak. Dengan diterimanya gugatan tersebut, maka penetapan pemenang belum dapat dilakukan,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit

Nasional
1 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Tinjau Proses Belajar Siswa dengan Smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal