JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan mendaftarkan praperadilan kasus kerumunan Megamendung pada pekan ini. Pengajuan praperadilan sedianya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Segera pekan depan (pekan ini-red),” ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020) malam.
Hanya saja, Aziz belum bisa merincikan ihwal waktu permohonan praperadilan tersebut akan didaftarkan. Menurut Aziz, hingga kini tim kuasa hukum masih mengerjakan permohoan itu.
“Nanti dikabarkan lagi (kapan praperadilan diajukan). Sekarang sedang dikerjakan,” katanya.