Pengacara Habib Rizieq Daftar Praperadilan Kasus Kerumunan Megamendung Pekan Ini

Harits Tryan Akhmad
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan mendaftarkan praperadilan kasus kerumunan Megamendung pada pekan ini. Pengajuan praperadilan sedianya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Segera pekan depan (pekan ini-red),” ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020) malam.

Hanya saja, Aziz belum bisa merincikan ihwal waktu permohonan praperadilan tersebut akan didaftarkan. Menurut Aziz, hingga kini tim kuasa hukum masih mengerjakan permohoan itu.

“Nanti dikabarkan lagi (kapan praperadilan diajukan). Sekarang sedang dikerjakan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum

Nasional
5 hari lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
5 hari lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal