Pengacara Minta Habib Rizieq Dihadirkan Langsung saat Sidang Perdana di PN Jaktim

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Sidang perdana perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar Selasa (16/3/2021). Kuasa hukum Habib Rizieq meminta kliennya untuk dihadirkan langsung di ruang sidang.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Insyaallah kita akan hadir mengikuti jalannya persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/3/2021).

Sugito mengatakan sidang akan digelar secara online. Namun, kuasa hukum akan memohon kepada majelis hakim agar Habib Rizieq dapat dihadirkan secara langsung.

"Jadwalnya online tapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka atmosfernya sangat jauh berbeda," ujarnya.

Dia menegaskan keinginan menghadirkan langsung Habib Rizieq di ruang sidang bukan untuk mengundang massa. Sebab, tim dari Habib Rizieq tidak bisa melarang siapapun untuk hadir dalam persidangan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Rumah Menkeu Sri Mulyani Digeruduk Massa, Warga Khawatir Kekacauan Menjalar

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
12 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal