Pengacara Sebut Rizal Kobar Diperiksa terkait Penyelenggaraan hingga Pendanaan Aksi 1812

Helmi Syarif
Korlap Aksi 1812, Rizal Kobar diperiksa terkait penyelenggaraan dan pendanaan demonstrasi tersebut. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa untuk kedua kalinya Rizal Kobar hari ini, Rabu (6/1/2021) sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 yang merupakan demonstrasi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan pertama dilakukan Selasa (5/1/2021).

Pengacara Rizal Kobar, Andianto mengatakan materi pemeriksaan kliennya hari ini terkait penyelenggaraan hingga pendanaan aksi 1812. Selain Rizal Kobar, polisi juga memeriksa AS dalam kasus yang sama.

"Materinya sama karena Ustaz Asep (AS) wakil korlap ya. Materinya terkait pendanaan, keributan segala macam, protokol kesehatan ya, itu yang ditanyakan," katanya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Pemeriksaan tambahan kepada keduanya pukul 13.00 WIB. Dia menyebut khusus untuk Rizal Kobar, penyidik baru melayangkan 10 pertanyaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
21 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
23 hari lalu

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Nasional
23 hari lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal