Pengajar Teater Universitas Muhammadiyah Tangerang Dipecat, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Ahmad menerangkan, SB masih berstatus sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terkait kepastiannya, menurutnya itu ranah aparat penegak hukum.

"Terduga ya, karena faktanya yang terjadi seperti apa kan masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya, ya itu penegak hukum," tuturnya.

Keputusan pemecatan tanpa hormat ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017. SB sebelumnya diangkat sebagai staf teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

HUT ke-81 RI, MNC Peduli dan MGMP PAI-BP Bekali 100 Pelajar dari 35 SMP di Jakpus dengan Pelatihan Kepemimpinan

12 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

17 hari lalu

Respons Istana soal MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal