Pengajar Teater Universitas Muhammadiyah Tangerang Dipecat, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Ahmad menerangkan, SB masih berstatus sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terkait kepastiannya, menurutnya itu ranah aparat penegak hukum.

"Terduga ya, karena faktanya yang terjadi seperti apa kan masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya, ya itu penegak hukum," tuturnya.

Keputusan pemecatan tanpa hormat ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017. SB sebelumnya diangkat sebagai staf teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Korps Kadet Resmi Jadi Ekskul Baru SMA, Siswa Tak Berarti Harus Jadi Prajurit

8 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas Siang Ini, Bahas Pendidikan Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi Negeri

8 hari lalu

Kemendikdasmen Perluas Program PKA, 150.000 Guru Bisa Tuntaskan D4-S1

10 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal