Pengajar Teater Universitas Muhammadiyah Tangerang Dipecat, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Ahmad menerangkan, SB masih berstatus sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terkait kepastiannya, menurutnya itu ranah aparat penegak hukum.

"Terduga ya, karena faktanya yang terjadi seperti apa kan masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya, ya itu penegak hukum," tuturnya.

Keputusan pemecatan tanpa hormat ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017. SB sebelumnya diangkat sebagai staf teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BYD Ungkap Sisihkan Setiap Penjualan Mobil Bantu Sekolah Anak Indonesia

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal