Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road Cegah Tawuran

Nandha Aprilianti
Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR) yang dianggap rawan memicu tawuran. (FOTO: Ilustrasi/OKEZONE)

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR). Kegiatan ini dianggap berpotensi menjadi pemicu tawuran saat Ramadan 2022.

“Sahur on the road dilarang, itu juga berpotensi (tawuran). Jadi silakan sahur saja di rumah masing-masing,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang yang dilaksanakan mulai Jumat tanggal 1 April 2022.

“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
30 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
31 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
1 bulan lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal