Pengajuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diduga Pakai Dokumen Palsu

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi pagar laut di Tangerang diduga diajukan dengan dokumen palsu (foto: ist)

“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” ujar dia.

Meski begitu, ia mengaku masih melakukan penyelidikan secara intensif, dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.

“Dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Djuhandhani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan

Nasional
16 jam lalu

Peduli Korban Bencana Sumatra, Taruna Akpol Angkatan ke-59 Kirim Bantuan Logistik

Nasional
17 jam lalu

Instruksi Kapolri ke Jajaran: Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Minta Maaf Polri Belum Sempurna: Kami Mohon Terus Dikoreksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal