“RDF plant hanya cocok untuk kota kecil dengan volume sampah terbatas, karena RDF hanya dapat mengolah sampah 30 persen, sisanya menjadi residu yang harus diolah kembali,” tutur dia.
Dengan volume sampah yang besar hingga 8.000 ton per hari, kata dia, pemprov DKI Jakarta perlu mengatasi timbulan sampah yang terus meningkat dengan teknologi insinerator atau pembakaran tuntas dan cepat seperti di kota-kota besar di Jepang, Singapura, dan sejumlah negara maju lainnya.
“Dengan teknologi insenerator yang sekarang semakin maju dan dikategorikan lebih ramah lingkungan, sampah habis diurai dan diolah, bahkan bisa dikonversi menjadi energi listrik,” tutur Ali.
Sebelumnya, Heru Budi menyebut ide pulau sampah tercetus karena keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah di daratan Jabodetabek.
"Itu kan ide Pemda DKI untuk mencari tempat, tempat enggak bisa lagi di lahan daratan yang ada di Jakarta maupun di Jabodetabek, ya sama-sama memikirkan itu," ujar Heru Budi.
Nantinya, kata Heru, wilayah aglomerasi yang terdiri dari Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang dan Depok bisa membuang sampah di pulau tersebut. Adapun untuk mengelola sampah itu nantinya dibentuk dari kumpulan sendimen-sendimen lumpur yang dikeruk dari 13 sungai yang ada di Jakarta.