Pengamen Bawa Pisau Dalam Angkot di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap pengamen yang membawa senjata tajam jenis pisau dalam angkutan kota di Bogor. (Foto MNC Portal).

Ke depan, pihaknya akan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap para pengamen untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum. Termasuk melakukan tes urin terhadap mereka.

"Tidak hanya angkot tapi juga bus dan terminal," tegas Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan pelaku diketahui kerap beraksi di dalam angkot yang melintasi sekitar Sistem Satu Arah (SSA) atau Kebun Raya Bogor.

"Dari keterangan pelaku sudah sering mengamen atau ikut angkot dari SSA, Tugu Kujang, BTM, Balai Kota, Siloam ke Tugu Kujang lagi," ucap Dhoni.

Sejauh ini, tambah Dhoni, belum ada korban luka akibat aksi pelaku membawa senjata tajam. Di samping itu, terkait pelaku yang mengamen dengan menyebut untuk biaya istri lahiran adalah bohong.

"Kita terapkan dengan Undang-Undang Darurat ancaman maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial Instagram aksi pengamen di dalam angkot di Kota Bogor yang membawa pisau. Dari video, pisau itu sengaja ditunjukan kepada penumpang dengan ditaruh di bawah untuk menakut-nakuti ketika mengamen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Orang Bawa Pisau dan Golok ke Demo BEM UI, Motif Didalami

24 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

30 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

31 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal