JAKARTA, iNews.id - Dua pengamen berinisial IR (18) dan RH (25) ditangkap polisi setelah merampok dan membunuh pekerja seks komersial (PSK) berinisial D (30) di Depok, Jawa Barat. Pelaku menggunakan modus layanan hubungan seksual untuk menjebak korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 15 April 2020 di kawasan Cisalak, Depok. Sepekan kemudian keduanya berhasil diamankan.
Tersangka IR merupakan dalang dari aksi perampokan disertai pembunuhan ini. IR merupakan pengamen di wilayah Depok dan dia mencari korban dengan cara acak.
Kejadian bermula saat IR menghubungi korban seolah-olah memesan dan ingin menyewa jasa agar D melayani berhubungan seks. Kemudian pelaku berpura-pura mengajak berhubungan di indekosnya.
"IR dibantu temannya RH saat akan booking wanita dan diajak ke indekosnya. Mereka bertemu korban di tengah jalan dan dieksekusi di situ," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).