Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

RH saat itu berperan memegangi tangan korban, sedangkan IR membacok leher korban hingga tewas. Setelahnya, kedua tersangka mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

"Pelaku yang eksekusi si IR, RH bantu pegang dan dia lakukan adalah membacok leher dengan celurit dan ambil barang korban seperti kalung, ponsel, cincin, dan dompet diambil semua," ucap Yusri.

Tidak dalam waktu yang lama, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

1 bulan lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

1 bulan lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal