Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

RH saat itu berperan memegangi tangan korban, sedangkan IR membacok leher korban hingga tewas. Setelahnya, kedua tersangka mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

"Pelaku yang eksekusi si IR, RH bantu pegang dan dia lakukan adalah membacok leher dengan celurit dan ambil barang korban seperti kalung, ponsel, cincin, dan dompet diambil semua," ucap Yusri.

Tidak dalam waktu yang lama, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta

Megapolitan
3 hari lalu

Geger! Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas saat Tidur, Pelaku Sempat Berteriak Aneh

Megapolitan
3 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Megapolitan
7 hari lalu

Hari Pertama Masuk Sekolah di 2026, Jalan Margonda Depok Macet

Megapolitan
7 hari lalu

Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga di Depok, Polisi: Korban Diduga Transaksi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal