Pengecer Sabu Ditangkap di Cilincing, Manfaatkan Pengiriman Lewat Ojol

Yan Yusuf
Sindonews
Polisi mengamankan pengecer sabu di Cilincing beserta sabu 100 gram yang memanfaatkan pengiriman via ojol. (Foto: Antara)

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan satu ons sabu. Dede mengaku dibayar Rp2 juta untuk memecah sabu dan mengirimkannya kembali.

“Dia mengaku sudah 30 kali melakukan ini,” tuturnya.

Akibatnya Dede terancam hukuman penjara minimal empat tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

1 hari lalu

Arus Lalin Jalan Cakung-Cilincing Macet Parah, Ini Penyebabnya

8 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal