Pengecer Sabu Ditangkap di Cilincing, Manfaatkan Pengiriman Lewat Ojol

Yan Yusuf
Sindonews
Polisi mengamankan pengecer sabu di Cilincing beserta sabu 100 gram yang memanfaatkan pengiriman via ojol. (Foto: Antara)

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan satu ons sabu. Dede mengaku dibayar Rp2 juta untuk memecah sabu dan mengirimkannya kembali.

“Dia mengaku sudah 30 kali melakukan ini,” tuturnya.

Akibatnya Dede terancam hukuman penjara minimal empat tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi

Nasional
8 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Megapolitan
10 hari lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Megapolitan
10 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal