Pengecer Sabu Ditangkap di Cilincing, Manfaatkan Pengiriman Lewat Ojol

Yan Yusuf
Sindonews
Polisi mengamankan pengecer sabu di Cilincing beserta sabu 100 gram yang memanfaatkan pengiriman via ojol. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi karena mengecer sabu lewat transaksi online. Pelaku bernama Dede (22) menyembunyikan sabu yang dibelinya melalui paket sepatu yang diantarkan pengemudi ojek online (ojol).

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pengemudi ojol di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Saat digeledah ada satu ons sabu dalam paket sepatu yang masih dalam proses pengiriman oleh pengemudi ojol tersebut.

"Sabu itu disimpan dalam paket sepatu,” kata Faruk di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Tak mau buruannya kabur, polisi lantas membiarkan sabu itu dikirim ke cempaka putih, Jakarta Pusat, tempat tujuan pengiriman pengemudi ojol. Ternyata pelaku berusaha mengelabui dengan mencantumkan alamat palsu.

“Kami meminta si ojol untuk menelepon pengirim. Pengirim yang diketahui napi Lapas Cipinang meminta dikirim ke Cilincing,” kata Kapolsek.

Di sana polisi menemukan dan mengamankan Dede di rumahnya. Dia tak bisa berkutik meski sempat mengelak saat transaksinya ditunjukkan oleh polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Megapolitan
6 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Nasional
26 hari lalu

Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR

Nasional
31 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal