JAKARTA, iNews.id - Seorang warga Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi karena mengecer sabu lewat transaksi online. Pelaku bernama Dede (22) menyembunyikan sabu yang dibelinya melalui paket sepatu yang diantarkan pengemudi ojek online (ojol).
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pengemudi ojol di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Saat digeledah ada satu ons sabu dalam paket sepatu yang masih dalam proses pengiriman oleh pengemudi ojol tersebut.
"Sabu itu disimpan dalam paket sepatu,” kata Faruk di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Tak mau buruannya kabur, polisi lantas membiarkan sabu itu dikirim ke cempaka putih, Jakarta Pusat, tempat tujuan pengiriman pengemudi ojol. Ternyata pelaku berusaha mengelabui dengan mencantumkan alamat palsu.
“Kami meminta si ojol untuk menelepon pengirim. Pengirim yang diketahui napi Lapas Cipinang meminta dikirim ke Cilincing,” kata Kapolsek.
Di sana polisi menemukan dan mengamankan Dede di rumahnya. Dia tak bisa berkutik meski sempat mengelak saat transaksinya ditunjukkan oleh polisi.