Pengecer Sabu Ditangkap di Cilincing, Manfaatkan Pengiriman Lewat Ojol

Yan Yusuf
Sindonews
Polisi mengamankan pengecer sabu di Cilincing beserta sabu 100 gram yang memanfaatkan pengiriman via ojol. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi karena mengecer sabu lewat transaksi online. Pelaku bernama Dede (22) menyembunyikan sabu yang dibelinya melalui paket sepatu yang diantarkan pengemudi ojek online (ojol).

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pengemudi ojol di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Saat digeledah ada satu ons sabu dalam paket sepatu yang masih dalam proses pengiriman oleh pengemudi ojol tersebut.

"Sabu itu disimpan dalam paket sepatu,” kata Faruk di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Tak mau buruannya kabur, polisi lantas membiarkan sabu itu dikirim ke cempaka putih, Jakarta Pusat, tempat tujuan pengiriman pengemudi ojol. Ternyata pelaku berusaha mengelabui dengan mencantumkan alamat palsu.

“Kami meminta si ojol untuk menelepon pengirim. Pengirim yang diketahui napi Lapas Cipinang meminta dikirim ke Cilincing,” kata Kapolsek.

Di sana polisi menemukan dan mengamankan Dede di rumahnya. Dia tak bisa berkutik meski sempat mengelak saat transaksinya ditunjukkan oleh polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi

Nasional
8 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Megapolitan
9 hari lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Megapolitan
10 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal